Sunday 3 October 2010

ERA REFORMASI: MENUJU MASYARAKAT PRIMITF?

Sekelompok mahasiswa/pelajar tawuran dengan kelompok mahasiswa/pelajar lainnya dengan lemparan batu dan senjata tajam. Merupakan ciri masyarakat primitf. Ketika sekelompok masyarakat desa bentrok dengan masyarakat desa lainnya dengan senjata tajam dan anak panah hanya rebutan perbatasan wilayah desa mengakibatkan korban luka berat dan mati, juga merupakan ciri masyarakat primitif. Ketika kelompok masyarakat menindas dan mengancam, bahkan memukul dan menusuk pemuka agama. Jelas merupakan ciri masyarakat primitf. Ketika individu menggunakan kekuasaan dan kewenangannya untuk memperkaya hidupnya dan keluarganya bahkan anak cucunya yang mengakibatkan orang lain hidup menderita, ciri dari orang primitif. Ketika masyarakat tidak mempunyai pekerjaan sedangkan kelompok masyarakat lainnya gampang mencari pekerjaan karena menggunakan cara-cara illegal dengan kekuasaan dan kewenangannya mencoret pencari kerja yang masuk kualifikasi demi nafsu birahinya, juga ciri masyarakat primit. Ketika masyarakat sulit mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan undang-undang karena tidak mampu membayar biaya pendidikan yang mahal, juga ciri masyarakat primitf. Ketika kelompok penguasa yang tidak perduli dengan kondisi masyarakatnya menderita, jelas ciri masyarakat primitif. Ketika UUD 1945 dilanggar dengan peraturan daerah demi otonomi dan kepentingan mayoritas, juga ciri masyarakat primitf.Ketika masyarakat sulit mendapatkan fasilitas kesehatan dan cukup berobat dengan para dukun (bahkan dukun cilik), jelas juga ciri masyarakat primitif. Ketika seklompok masyarakat menganggam agamannya paling benar dan agama lainnya salah, jelas ciri masyarakat primitf. Ketika kelompok pejabat negara melakukan diskriminasi kepada pegawai laiannya yang berbeda agama, suku, dan tidak satu gerbong politik, tidak satu daerah, jelas ciri masyarakat primitf. Ketika orang tidak memperdulikan tetanggalainnya juga ciri masyarakat primitf.
Ciri masyarakat primitf tersebut sedang tumbuh subur di era reformasi di negeri ini. Artinya reformasi tidak bertujuan menuju masyarakat beradab dan modern, justru berbalik arah yaitu menuju masyarakat primitif. Pejabat negara dan sekelompok masyarakat tidak lagi berpikir untuk kepentingan kesejahteraan rakyatnya. Desentralisasi kekuasaan dimaknakan secara primitif. Kekuasaan diperoleh dengan kekuatan uang dan fisik. Menjadi bupati, walikota, gubernur, menteri, dan presiden dilakukan dengan proses kekuatan uang dan massa. Setelah mendapatkan kekuasaan maka massa pemilihnya dilupakan dan ditinggalkan. Terjadi mutasi besar-besaran kepada aparat pemerintah yang tidak mendukungnya dan tidak dalam satu gerbong politinya. Bahkan sangat primit terlihat jelas ketika penguasa mengangkat pegawainya yang tidak berkualitas tetapi yang penting satu kampung, satu suku, satu keinginan, satu gerbong politik, satu kenikmatan. Pejabat ini tentu saja masyarakat primitif.
Ada ribuan peraturan daerah di era reformasi ini menghambat daerahnya dalam investasi. Pertumbuhan ekonomi tidak akan tercapai tanpa adanya investasi maka rakyat akan tidak sejahtera. Maka yang kaya akan menjadi kaya, dan yang miskin akan menjadi lebih miskin.
Perencanaan pembangunan nasional disusun hanya sebagai penghias politik ekonomi bagi negeri ini. Rencana pembangunan nasional jangka panjang, menengah dan tahunan tidak dimplementasikan oleh penguasa daerah. Rencana pembangunan daerah besifat parsial dann pragmatis. Rencana Pembangunan di setiap daerah tidak dilaksanakan secara integralpada setiap sektoral. Pembangunan bidang pendidikan tidak terkait dengan pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi baik pertanian dan industri tidak integral dengan pembangunan insfrastruktur jalan. Lapangan pekerjaan tidak dibangun dengan baik, hanya menuntut masyarakat agar menciptakan lapangan pekerjaan sendiri dengan tanpa modal. Sistem pembangunan daerah tidak integral dengan sistem pembangunan daerah lainnya. Daerah membangunan perekonomian sendiri-sendiri. Akibat dari sistem pembangunan nasional yang tidak integral ini berakibat hilangnya dua pulau kepemilikannya.
Era reformasi hanya sebuah kenistaan. Pembangunan yang sudah dibangun oleh pemerintahan Orde Baru dengan sistem dan mekanismenya ditinggalkan. Massa orde baru hidup dengan kepastian hukum. Masa reformasi justru kepastian hukum menjadi milik masyarakat yang berduit, orang miskin hanya korban dari kekuasaan dan kebijakan. Nilai keprimitfan sudah terlihat dan akan berkembang biak dengan cepat bila tidak adanya kesadaran semua elite politik dan penguasa maupun pengusaha. Primit atau tidak ? Jawaban tidak hanya tersimpan di hati nurani.

No comments: